Untuk perubahan nama mahasiswa dengan status sudah lulus
- Scan Ijasah asli terakhir
- Scan transkrip asli terakhir
- Scan KTP asli
- Scan KTM
- Scan Akta kelahiran
- Scan Surat pernyataan dari Pimpinan PTS bermaterai (menyatakan mahasiswa ybs. salah input)
- Scan surat keterangan dari catatan sipil (jika tidak ada Akta kelahiran)
Perubahan nama dengan mahasiswa dengan status aktif
- Scan Ijasah asli terakhir
- Scan KTP asli
- Sacn KTM
- Scan Akta kelahiran
- Scan Surat pernyataan dari Pimpinan PTS bermaterai (menyatakan mahasiswa ybs. salah input
- Scan surat keterangan dari catatan sipil (jika tidak ada Akta kelahiran)
Perubahan NIM
- Scan Ijasah asli jika sudah lulus PT
- Scan Transkrip nilai jika sudah lulus PT
- Scan KHS jika masih aktif
- Scan KTP asli
- Scan KTM
- Scan Surat pernyataan dari Pimpinan PTS bermaterai (menyatakan mahasiswa ybs. salah input)
jika melakukan perubahan nama bersifat ekstrim, misalnya nama laki-laki menjadi perempuan dan sebaliknya, serta perubahan seluruh komponen nama mahasiswa, maka perlu melampirkan surat keterangan dari pengadilan
jika PTS terlalu sering melakukan perubahan nama dan NIM maka PT tersebut harus di visitasi Untuk mengetahui kebenaran dari data tersebut.